KETUA KWARCAB SIAK LANTIK MABISA DAN PINSAKA WIRA KARTIKA KODIM 0322/SIAK

 

Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak menyerahkan bendera saka wira kartika kepada Ketua Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika


Siak Sri Indrapura - Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak melaksanakan pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika  tingkat Kwarir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak bertempat di Markas Kodim 0322/Siak pada Rabu (28-02-2022).

Kegiatan Pelantikan ini dilaksanakan dua sesi. Pada sesi pertama Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak Kakak Drs. H. Alfedri, M.Si melantik Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak nomor 46 tahun 2022.

Pelantikan ini dimulai dengan pembacaan naskah tanya jawab oleh Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan kepada Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika tingkat Kwarir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak diteruskan dengan pembacaan Ikrar, penandatanganan Ikrar dan berita acara pelantikan diakhiri dengan penyerahan bendera Saka Wira Kartika kepada Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.



Setelah pelantikan sesi pertama selesai dilanjutkan dengan pelantikan sesi kedua. Pada Sesi Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika melantik Pengurus Pimpinan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika  tingkat Kwarir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak nomor 47 tahun 2022.

Proses pelantikan pada sesi kedua hampir sama dengan proses pelantikan pada sesi pertama diawali dengan pembacaan naskah tanya jawab oleh Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.



Dalam amanah yang disampaikan oleh Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak beliau menjelaskan bahwa Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan Nasional. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus.



Pada acara pelantikan ini turut hadir Wakil Bupati Siak, Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Kepala Kejangsaan Negeri, Unsur Pengurus Majelis Pembimbing Cabang, Wakil Ketua, Sekretaris serta Andalan Cabang Siak, unsur personel Kodim 0322/Siak, Camat se Kab. Siak, Ketua Kwartir Ranting se Cabang Siak dan Pramuka T/D sebanyak 200 orang.



0 Komentar