Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak menyerahkan bendera saka wira kartika kepada Ketua Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika |
Siak Sri Indrapura - Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka
Siak melaksanakan pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka
Wira Kartika dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika tingkat Kwarir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak
bertempat di Markas Kodim 0322/Siak pada Rabu (28-02-2022).
Kegiatan Pelantikan ini dilaksanakan dua sesi. Pada sesi
pertama Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak Kakak Drs. H. Alfedri,
M.Si melantik Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika berdasarkan
Surat Keputusan Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak nomor 46 tahun 2022.
Pelantikan ini dimulai dengan pembacaan naskah tanya jawab
oleh Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak dilanjutkan dengan penyematan
tanda jabatan kepada Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika
tingkat Kwarir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak diteruskan dengan pembacaan
Ikrar, penandatanganan Ikrar dan berita acara pelantikan diakhiri dengan
penyerahan bendera Saka Wira Kartika kepada Ketua Majelis Pembimbing Satuan
Karya Pramuka Wira Kartika.
Setelah pelantikan sesi pertama selesai dilanjutkan dengan
pelantikan sesi kedua. Pada Sesi Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka
Wira Kartika melantik Pengurus Pimpinan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika tingkat Kwarir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak
berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Siak nomor 47
tahun 2022.
Proses pelantikan pada sesi kedua hampir sama dengan
proses pelantikan pada sesi pertama diawali dengan pembacaan naskah tanya jawab
oleh Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.
Dalam amanah yang disampaikan oleh Ketua Kwartir Cabang 09
Gerakan Pramuka Siak beliau menjelaskan bahwa Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah
wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan
pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai
bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan
produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada
masyarakat, bangsa, dan negara sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan
perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan Nasional. Satuan
Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para
pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus.
Pada acara pelantikan ini turut hadir Wakil Bupati Siak,
Ketua DPRD Siak, Kapolres Siak, Kepala Kejangsaan Negeri, Unsur Pengurus
Majelis Pembimbing Cabang, Wakil Ketua, Sekretaris serta Andalan Cabang Siak,
unsur personel Kodim 0322/Siak, Camat se Kab. Siak, Ketua Kwartir Ranting se
Cabang Siak dan Pramuka T/D sebanyak 200 orang.
0 Komentar