Pakaian Seragam Pramuka selain berfungsi sebagai sarana
pendidikan dan identitas bagi anggotanya juga ditujukan agar para anggota
Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka,
memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Keputusan
Nomor 174 tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota
Gerakan Pramuka yang menyempurnakan petunjuk penyelenggaraan yang telah
diterbitkan sebelumnya.
Pengertian
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka selanjutnya disebut
Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota
Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Warna Pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat
tua. Warna tersebut dipilih dari salah satu warna yang banyak dipakai oleh para
pejuang kita di masa perang kemerdekaan (1945-1949).
Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang dikenakan
anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian.
Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.
Pakaian Seragam Kegiatan adalah pakaian yang dikenakan oleh
semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan lapangan, agar lebih
mudah melakukan aktivitas yang diperlukan.
Pakaian Seragam Upacara adalah pakaian yang dikenakan oleh
anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya secara khusus untuk upacara
memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pramuka, Pelantikan Pengurus
Kwartir/ Mabi, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan nasional,
kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh kwartir, menghadiri upacara
dimana TNI menggunakan seragam PDU 4 dan acara resmi kepramukaan di luar
negeri.
Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara
khusus, karena adanya pertimbangan tertentu.
Fungsi, Tujuan, dan Sasaran
Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan
dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka.
Tujuan Pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar para anggota
Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka,
memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.
Sasarannya adalah terwujudnya pemakaian Pakaian Seragam
Pramuka secara benar, terciptanya ketertiban dan keindahan, dan terciptanya
rasa bangga menjadi anggota Gerakan Pramuka.
Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari: Tutup Kepala, Baju
Pramuka, Rok/ Celana, Setangan Leher, Ikat Pinggang, Kaos Kaki, Sepatu, dan
Tanda Pengenal.
Jenis Pakaian Seragam Pramuka antara lain, Pakaian
Seragam Harian, Pakaian Seragam Kegiatan, Pakaian Seragam Upacara,
Pakaian Seragam Khusus (Pakaian Seragam Muslim dan Pakaian Seragam Tambahan)
Cari Blog Ini